Senin, 15 Oktober 2018

SKU PENEGAK NOMOR 1 TENTANG IBADAH AGAMA ISLAM


SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK SPIRITUAL 
SKU NOMOR 1 TENTANG IBADAH AGAMA ISLAM

1. Penegak yang beragama Islam: Menjelaskan rukun iman dan rukun islam, makna solat berjamaah dan dapat mendirikan solat secara individu, menjelaskan makna berpuasa dan macam-macam puasa, merawat jenazah, doa ijab qobul zakat, menghafal dan menjelaskan sebuah hadits.

1)Dapat menyebutkan Rukun Iman dan Rukun Islam
2)Dapat menjelaskan makna yang terkandung dalam Rukun Iman
3)Dapat menjelaskan makna yang terkandung dalam Rukun Islam
4)Dapat menjelaskan keutamaan sholat berjamaah
5)Setiap Saat melakukan Sholat Wajib dan dilanjutkan dengan Sholat Sunah
6)Menyebutkan minimal 5 jenis sholat sunah dan tata caranya
7)Menjelaskan hikmah puasa
8)Dapat menjelaskan jenis-jenis puasa (puasa wajib dan puasa sunah)
9)Menjelaskan syarat wajib puasa
10)Menjelaskan syarat sah puasa
11)Menjelaskan rukun puasa
12)Dapat menyebutkan Hukum Merawat Jenazah
13)Dapat menyebutkan Tazhijul Jenazah (Merawat Jenazah)
14)Dapat menyebutkan Doa Ijab Qabul Zakat Fitrah
15)Dapat menyebutkan dan menjelaskan sebuah hadist.

PENEGAK SEBAGAI INSAN RELIGIUS



Rukun iman adalah dasar keyakinan dalam agama Islam. Seseorang tidak dikatakan beriman jika meninggalkan salah satu dari:

1. Iman kepada Allah
Yakin bahwa Allah ada, yaitu: (1) meyakini Allah lah satu-satunya pencipta semesta, menguasai, mengatur, & meng-urus yang ada di dalamnya, memberi rizki, menjadikan, mematikan, menghidupkan, serta mendatangkan manfaat & madharat. (2) Meyakini Allah memiliki nama & sifat yang agung. (3) meyakini Allah Tuhan yang haq.

2. Iman kepada Malaikat Allah
Meyakini bahwa Allah mempunyai malaikat yang tercipta dari cahaya, selalu taat dan bertasbih pada-Nya. Cara beriman: (1) mengakui kebenaran malaikat sebagai ciptaan Allah. (2) Menempatkan mereka sesuai dengan kedudukan yang ditetapkan-Nya.

3. Iman kepada kitab-kitab Allah
Meyakini kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul Allah. Beriman kepada Al Quran berarti mengakui dan membenarkan serta mengikuti segala kandungannya.

4. Iman kepada Rasulullah
Meyakini secara pasti bahwa Allah mempunyai rasul-rasul yang terpilih untuk menyampaikan wahyunya.

5. Iman kepada Hari Kiamat
Meyakini berakhirnya kehidupan dunia dan setelah itu akan memasuki kehidupan alam lain. Mengimani peristiwa setelah kematian adalah bagian dari rukun iman ke-5 ini.

6. Iman kepada Qodho dan Qodar (Takdir)
Meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi telah menjadi kuasa Tuhan.

Rukun Islam adalah tiang utama Agama Islam, seseorang dikatakan beragama islam jika melakukan:

1. Syahadat
Kesaksian dengan hati dan lisan bahwa hanya Allah Tuhan yang kita sembah (syahadat tauhid) dan meyakini Muhammad adalah utusan Allah (syahadat rasul).

2. Sholat
Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadat. Mendirikan sholat wajib 5 waktu yaitu subuh, duhur, ashar, maghrib, dan isya.

3. Zakat
Zakat dikeluarkan untuk mensucikan diri pribadi (zakat fitrah) juga harta (zakat mal).

4. Puasa
Puasa Ramadhan senantiasa harus dilaksanakan sebagai salah satu rukun Islam. Manfaat puasa secara lahiriah dan rohaniyah sangat banyak.

5. Haji
Ibadah haji adalah rukun Islam yang dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu. Bukan hanya hartanya saja, namun fisik dan mentanya harus senantiasa mendukung.



SHOLAT

Sholat merupakan salah satu dari rukun Islam, dan sering disebut sebagai tiang agama. Berbagai riwayat mengatakan bahwa amalan yang pertama kali dihitung adalah pelaksanaan sholat. Adapun sholat sendiri adalah lebih utama secara berjamaah sebanyak 27 derajat daripada sendirian. Kesemuanya itu lebih diutamakan apabila tepat pada waktunya.

Sholat sendiri terbagi menjadi sholat wajib dan sunah. Terdapat 5 waktu pelaksanaan sholat wajib, antara lain subuh, dhuhur, asar, maghrib, dan isya. Nabi Muhammad menerima wahyu sholat pada peristiwa Isra Miraj.



Hal yang Membatalkan Solat

1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Berbicara dengan sengaja selain kepentingan sholat
3. Meninggalkan salah satu rukun/syarat sholat
4. Banyak melakukan gerakan
5. Tertawa terbahak-bahak
6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan sholat (waktu)
7. Kelupaan yang fatal seperti menambah bilangan sholat isya menjadi dua kali lipatnya

Sholat sunah pada dasarnya tidak terikat waktu pelak-sanaan, terbagi menjadi dua, yaitu sunah mutlak dan muqayyadah. Sunah mutlak ini berarti niat untuk sholat sunah tanpa dihubungkan yang lain, sedangkan muqoyyadah mengandung sebab lain. Berikut ini contoh sholat sunah:

1. Sholat Rawatib
Merupakan sholat yang menyertai sholat fardlu. Cara mengerjakannya sama dengan cara mengerjakan shalat fardlu, baik bacaan maupun gerakannya. Perbedaannya hanyalah pada niat. Bacaan pada shalat sunat rawatib tidak dinyaringkan. Bilangan rakaat sholat rawatib (muakad):

- 2 rakaat sebelum shalat subuh.
- 2 rakaat sebelum shalat zhuhur.
- 2 rakaat sesudah shalat zhuhur.
- 2 rakaat sesudah shalat maghrib
- 2 rakaat sesudah shalat isya.

Contoh niat sholat rawatib:

Saya niat sholat 2 rakaat sebelum dzuhur karena Allah.


2. Sholat Duha

Sholat dhuha adalah sholat sunat yang di kerjakan di waktu pagi hari dari sekitar pukul tujuh sampai dengan pukul sebelas. Dikerjakan 2 hingga 12 rakaat dengan surat asy-syamsu dan adl-dhuha (atau surat apapun yang kita pahami). Hikmah Sholat Dhuha adalah diampuni kesalahan & dosanya, dilapangakan usaha dan rezekinya, dimantap-kan iman dan takwanya. Niat sholat:


Saya niat sholat sunah dhuha dua rakaat karena Allah.

Doa sholat dhuha: 

3. Sholat Tahiyatul Masjid

Shalat yang dilaksanakan ketika kita masuk masjid sebelum duduk. Dilaksanakan dengan dua rakaat. Niat: 

4. Sholat Istikharah

Adalah sholat yang dilakukan untuk meminta petunjuk Allah terhadap dua pilihan. Dilakukan dua rakaat dengan tata cara yang sama dengan sholat fardlu. Rakaat pertama menggunakan surat al-Kafirun, kedua surat al-Ikhlas.Niat:

Saya niat sholat sunah istikharah dua rakaat karena Allah.

Doa setelah sholat istikharah:

5. Sholat Tahajud

Adalah sholat yang dilakukan pada waktu malam setelah isya hingga subuh, dilaksanakan dalam 2 -4 rakaat (salam 2 rakaat) dan dianjurkan untuk tidur terlebih dahulu. Pelaksanaannya sama dengan sholat fardlu. Pembagian waktu: (1) kira-kira jam 19.00-22.00, (2) kira-kira jam 22.00-01.00, dan (3) kira-kira jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

Niat Sholat:


Saya niat sholat sunah tahajjud dua rakaat karena Allah.

Doa Setelah Sholat Tahajjud:


Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau



PUASA

Puasa artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

Hikmah melakukan puasa yaitu melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup, meningkatkan ketakwaan, menjadi pengingat bagi yang kaya, menghilangkan sifat sombong, menjadikan hati bersih dan lembut, menyehatkan tubuh, dan dapat menjadikan pelaksananya menjadi lebih disiplin.



Rukun Puasa

1. Niat

2. Meninggalkan segala yang membatalkan puasa



Syarat Wajib Puasa

1. Beragama Islam

2. Berakal sehat

3. Baligh (sudah cukup umur)

4. Mampu melaksanakannya

5. Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)



Syarat Sah Puasa

1. Islam (tidak murtad)

2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)

3. Suci dari haid dan nifas

4. Mengetahui waktu diterimanya puasa



Hal yang Membatalkan Puasa

1.    Makan dan minum dengan sengaja

2.    Melakukan hubungan suami-isteri pada waktu puasa
3.    Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh/perut
4.    Mengeluarkan air mani secara sengaja
5.    Keluarnya darah haid dan nifas
6.    Muntah dengan sengaja
7.    Keluar dari Islam (murtad)



Jenis Puasa

Puasa yang hukumnya wajib

Puasa yang apabila ditinggalkan mendapat dosa. Dilakukan karena terdapat hal-hal yang mewajibkannya.

o  Puasa Ramadan

o  Puasa karena nazar

o  Puasa kifarat atau denda

Puasa yang hukumnya sunah

Puasa yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan tidak mendapat dosa.

o  Puasa 6 hari di bulan Syawal

o  Puasa Arafah

o  Puasa Senin-Kamis

o  Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)

o  Puasa Asyura (pada bulan muharam)

o  Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam), tanggal 13, 14, dan 15



MERAWAT JENAZAH

Hukum merawat jenazah adalah fardlu kifayah, kecuali jika hanya terdapat seorang saja yang mengurusinya maka menjadi fardlu ain. Tata cara perawatan jenazah:

1. Memandikan

a. Menghilangkan najis, termasuk isi perut;

b. Menyiramkan air secara merata, disunahkan mulai dari bagian kanan.

2. Mengkafani

Tujuannya adalah untuk menutupi seluruh badan jenazah. Minimal dengan selembar kafan putih. Batas kesempurnaan bagi laki-laki adalah 3 lapis dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung. Bagi jenazah perempuan (atau banci) 5 lapis terdiri 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek.

3. Menyolatkan

1)Niat


Saya niat solat terhadap mayat (laki/perempuan) ini karena Allah

2)Berdiri bagi yang mampu
3)Takbir 4 kali (termasuk takbiratul ihram)
4)Membaca fatihah pada takbir pertama
5)Membaca sholawat nabi pada takbir kedua


6)Mendoakan jenazah pada takbir ketiga


7)Doa pada takbir keempat


8)Salam


4. Menguburkan

Mengubur jenazah tujuannya adalah untuk mengamankan jenazah dari binatang dan mengeluarkan bau serta penyakit. Diusahakan sesegera mungkin, dengan ukuran tempat menaruh jenazah dengan sepanjang dan selebar jenazah dan orang agar leluasa menempatkannya. Tinggi diusahakan setinggi badan lelaki dewasa ditambah satu hasta. Mayat dibaringkan dengan dihadapkan kiblat, wajah dan ujung kaki agar menyentuh tanah dinding, kemudian dikumandangkan adzan dan iqomah. Jenazah ditutup, dan disunahkan untuk men-talqin jenazah.



ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.

Kewajiban ini adalah untuk setiap muslim:

2)Laki-laki
3)Perempuan
4)Anak-anak
5)Janin
6)Orang dewasa
7)Budak
8)Orang tua
9)Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).

Zakat Fitrah pada intinya menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait. Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa Zakat Fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha�. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram. Dikeluarkan boleh dari awal Ramadhan tetapi waktu yang utama adalah malam 1 Syawal hingga sesaat sebelum Sholat Ied.

Golongan yang menerima zakat:

1)Fakir
2)Miskin
3)Petugas zakat
4)Muallaf
5)Budak
6)Orang yang terlilit hutang
7)Orang yang sedang dalam jalan Allah
8)Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Amil zakat ialah suatu panitia atau badan yang dibentuk untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya. Syarat menjadi amil: muslim, akil baligh dan terpercaya, memahami hukum zakat, mampu melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya

Tugas amil zakat:

1. Menginventarisasi (mendata) orang yang wajib zakat.
2. Menginventarisasi orang-orang yang berhak menerima zakat
3. Mengambil dan mengumpulkan zakat.
4. Mencatat harta zakat yang masuk dan yang dikeluarkan.
5. Menentukan ukuran (sedikit dan banyaknya) zakat.
6. Menakar, menimbang, menghitung porsi mustahiqqus zakat
7. Menjaga keamanan harta zakat
8. Membagi-bagikan harta zakat pada mustahiqqin.

Niat untuk diri sendiri:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku fardhu karena Allah

Niat untuk orang lain:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk . fardhu karena Allah

Doa bagi yang mengeluarkan zakat fitrah:
Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.

Doa bagi yang menerima zakat fitrah:
semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.


HADITS TENTANG MENUNTUT ILMU

Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap orang islam (Riwayat Ibnu Majah)

Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap orang islam, baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak, remaja atapun dewasa. Dengan demikian, jika menuntut ilmu itu hukumnya adalah wajib maka orang-orang yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Sedangkan orang yang menuntut ilmu akan dimisalkan seperti orang-orang yang berjuang di jalan Allah dan jika ia mati pada saat menuntut imu itu, maka ia akan mati dalam keadaan syahid.



Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rasulullah saw : barang siapa keluar (pergi) untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga kembali (HR. Tirmidzi)

Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan bahwa menuntut ilmu itu dinilai sebagai berjuang di jalan Allah, sehingga barang siapa yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh dia akan men-dapatkan pahala yang berlipat ganda bahkan bila sesorang meninggal dunia saat mencari ilmu dia akan mendapatkan surganya Allah karena dinilai sama dengan mati syahid.

Telah bersabda Rasulullah saw : �Jadilah engkau orang yang berilmu (pandai), atau orang yang belajar, atau orang yang mau mendengarkan ilmu, atau orang yang menyukai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka (H.R. Baehaqi)



Hadits ini menganjurkan kita harus menjadi orang yang:

Berilmu (pandai), sehingga dengan ilmu yang dimiliki seo-rang muslim bisa mengajarkan ilmu yang dimiliki kepada orang disekitarnya. Dengan demikian kebodohan yang ada bisa terkikis habis dan berubah menjadi masyarakat yang beradab dan memiliki wawasan yang luas.

Jika tidak bisa menjadi orang pandai, jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.

Jika tidak bisa menjadi orang yang belajar, jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan. Setidak-nya jika kita mau mendengarkan ilmu pengetahun kita bias mengambil hikmah dari apa yang kita dengar.

Jika menjadi pendengar juga masih tidak bisa, maka jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun, diantaranya dengan membantu dan memuliaka orang yang berilmu, memfasilitasi aktivitas keilmuan seperti menyediakan tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.

Janganlah menjadi orang yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika diantara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka. 

AYAT ALQURAN TENTANG MENUNTUT ILMU


Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.S. al-Mujadalah : 11)

Ayat di atas memberitahukan kepada kita bahwa keutamaan menjadi orang yang beriman dan berilmu adalah ditinggikan derajatnya oleh Allah. Hal ini menegaskan betapa pentingnya menuntut ilmu.


Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi: 109)

Ayat ini mengungkapkan bahwa ilmu Tuhan tak terhingga, sehingga kita akan menjadi rugi bila tidak dapat memilikinya barang sedikit. 


Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (Q.S. Ar-Ruum: 29)



Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kita hendaknya bertindak berdasarkan pengetahuan yang kita miliki, dalam hal ini ilmu adalah penolong kita untuk membedakan yang baik dan yang buruk.

Berdasarkan ayat-ayat di atas, maka menuntut ilmu ini tidak terbatas di mana dan dengan siapa, oleh karenanya semangat menuntut ilmu sebagai bagian dari ibadah harus dimaknai secara menyeluruh, tertama dalam kegiatan kepramukaan.








Share:

0 komentar:

Posting Komentar

STATISTIK PENGUNJUNG

Flag Counter

SUPPORTED BY


ClickSense | Make Money Taking Surveys‎
Adf.ly | Earn money for each visitor to your shortened links
Subcribe Me | Subcribe My Youtube Channel

Follow Me