DEWAN AMBALAN ARJUNA SRIKANDI GUDEP
01.271-01.272
PANGKALAN SMA KORPRI BEKASI TAHUN 2018
1. PRADANA (Ketua)
a. Bertanggung jawab pada semua kegiatan
Dewan Ambalan Penegak
b. Memimpin organisasi dengan baik
c. Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan
Penegak
d. Menyelesaikan setiap masalah yang ada
pada Dewan Ambalan Penegak
e. Menjadi contoh yang baik bagi setiap
anggota
2. KRANI (Sekretaris)
a. Membantu melaksanakan tugas Pradana
b. Mendampingi Pradana saat rapat
c. Memberi saran pada Pradana dalam
mengambil keputusan
d. Bertindak sebagai notulis dan
mencatat hal-hal penting dalam suatu rapat
e. Membuat proposal atau surat-surat,
dan menyimpannya
3. HARTAKA (Bendahara)
a. Bertanggung jawab dalam pengeluaran
dan pemasukan kas Dewan Ambalan Penegak
b. Membuat bukti-bukti pengeluaran
c. Menyampaikan laporan keuangan tiap
bulan
4. PANGDAT (Pemangku Adat)
a. Menjadi contoh yang baik bagi siapa
saja
b. Memberi sanksi pada Dewan Ambalan
Penegak yang melanggar peraturan
c. Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak
d. Menjunjung tinggi kedisiplinan
5. HUMAS (Hubungan Masyarakat)
a. Sebagai Corong Informasi setiap
aktivitas kegiatan Ambalan
b. Penghubung Informasi Intern (dalam
sekolah) dengan Ekstern (Luar Sekolah)
c. Sebagai Admin Group dan Pusat
Informasi terupdate tentang ambalan
d. Menjadi CP Setiap Acara di Bantu oleh
krani
6. LOGISTIK (Sarpras dan Perlengkapan)
a. Menyediakan Peralatan yang di
butuhkan untuk setiap event kegiatan kepramukaan
b. Menyimpan,mendata,menginventaris
peralatan dan inventaris kepramukaan
c. Mengecek,memeriksa kelayakan alat
kebutuhan kepramukaan
d. Menyediakan ATK,badge,dan accessories
kebutuhan kepramukaan
7. KEWIRAUSAHAAN (Dana Usaha dan
Sponsorship)
a. Membuat Koperasi Ambalan di bantu
oleh Bagian Logistik
b. Membuat Unit Usaha Ambalan yang
modalnya berasal dari anggota untuk anggota
c. Mencari sumber dana untuk setiap
kegiatan
d. Mengajarkan kewirausahaan kepada
setiap anggota pramuka melalui seminar dan pelatihan
0 komentar:
Posting Komentar