Rabu, 24 Oktober 2018

Sejarah Ambalan Arjuna Srikandi Pangkalan SMA KORPRI Bekasi

SEJARAH SINGKAT AMBALAN ARJUNA-SRIKANDI


Ambalan  Arjuna-Srikandi adalah salah satu ambalan yang terdapat di Kwarran Bekasi Timur berdiri pada tanggal 12 Mei 1997 .Ambalan Arjuna-Srikandi awalnya bertempat di SMAN 1 Kota Bekasi,karena Pada Waktu itu SMA KORPRI BEKASI masih bergabung atau menginduk sementara karena merupakan sekolah baru dan pencetus dari Ambalan Arjuna-Srikandi adalah kak Syatibi,S.Pd.I Dan Kak Nur Syariah dengan Pradana yang pertama kak Mansur dan Pradana Putri kak Linda
Sangga Arjuna bernomor gudep 01.271 dan sangga Srikandi bernomor gudep 01.272.
Nama Arjuna Srikandi sendiri dipilih sebagai nama Ambalan SMA KORPRI BEKASI Untuk nama sangga Arjuna sendiri diambil dari nama ksatria pewayangan jawa. Arjuna merupakan anak dari Raden Pandu dan Dewi Kunthi dan merupakan penjelmaan dari Dewa  Indra sang Dewa Perang. Ia juga kstaria cerdik dan gemar berkelana, gemar bertapa dan gemar berguru menuntut ilmu. Arjuna memiliki kemahiran dalam ilmu memanah dan dianggap sebagai ksatria. Berdasarkan kisah Arjuna tersebut maka sangga Arjuna sendiri memiliki pusaka ambalan Panah Pasopati.
Sedangkan nama Srikandi diambil dari nama dalam pewayangan Jawa. Srikandi merupakan putri dari Prabu Drupada dan Dewi Gandawati. Srikandi sangat gemar dalam olah keprajuritan dan mempergunakan senjata panah. Dalam pewayangan jawa, Srikandi dikisahkan menikah dengan Arjuna. Dewi Srikandi menjadi suri teladan prajurit wanita. Ia bertindak sebagai penanggungjawab keselamatan dan keamanan ksatria. Berdasarkan kisah Srikandi yang menikah dengan Arjuna sehingga nama Ambalan SMA KORPRI BEKASI menggunakan nama ARJUNA – SRIKANDI. Sangga srikandi sendiri mempunyai pusaka ambalan yaitu selendang paseni.

Share:

Kamis, 18 Oktober 2018

SKU PENEGAK NOMOR 7 TENTANG BAHASA INDONESIA




SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK SOSIAL
SKU NOMOR 7 TENTANG BAHASA INDONESIA

BANTARA

6. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari

Selalu menggunakan bahasa Indonesia dgn baik dan benar dlm pergaulan sehari-hari



BAHASA INDONESIA


Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 UUD 1945, yaitu bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan. Dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengem-bangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu penge-tahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Share:

SKU PENEGAK NOMOR 6 TENTANG IURAN GUGUS DEPAN

SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK SOSIAL
SKU NOMOR 6 TENTANG IURAN GUGUS DEPAN

6. Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri

Membayar iuran kepada gugus depan setiap kali latihan mingguan dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri


1. Buku Kas Induk
No
Hari/Tanggal
Transaksi
Kas Masuk
Kas Keluar
Saldo
1
2
3
4
5
6







2. Buku Kas Mingguan
No
Nama
Hari/Tanggal
Kas Masuk
Saldo
1
2
3
4
5






3. Buku Daftar Hutang Piutang
No
Nama
Hutang Kas
Piutang Kas
Ket.
1
2
3
4
5






4. Buku Inventaris Barang dan Perpustakaan
No
Nama Barang
Merk/
Tipe
Kode Barang
Jmlh
Hrg
Cara/tgl pngdaan
Kndisi/
Ket.
1
2
3
4
5
6
7
8









5. Buku Peminjaman Barang
No
Nama Barang
Merk/
Tipe
Asal
Jmlh
Tgl
PJ
Kembli
1
2
3
4
5
6
7
8










Share:

SKU PENEGAK NOMOR 5 TENTANG PERTEMUAN AMBALAN




SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK SOSIAL
SKU NOMOR 4 TENTANG PERTEMUAN AMBALAN



5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan

Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan

PERTEMUAN AMBALAN

Pertemuan ambalan yang dimaksud adalah latihan rutin mingguan. Latihan ini dimaksudkan untuk menambah penge-tahuan anggoata ambalan, baik secara teoretis maupun praktis. Adapun kegiatan latihan mingguan ini tergantung dari masing-masing adat ambalan mengenai tata cara pelaksanaannya, namun dibuka dengan upacara pembukaan dan ditutup dengan upacara penutupan latihan. Pelaksanaan penilaian kecakapan ini dilakukan secara praktik.
Share:

SKU PENEGAK NOMOR 4 TENTANG TOLERANSI

SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK SOSIAL
SKU NOMOR 4 TENTANG TOLERANSI


4. Dapat saling menghormati dan toleransi dalam bakti antar umat beragama

1) Selalu mengingatkan anggota lain untuk menunaikan kewajiban agamanya

2) Tahu cara bersikap ketika orang lain melakukan kewajiban agamanya

TOLERANSI BERAGAMA

Toleransi beragama adalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain

Seperti halnya yang kita ketahui bahwa kebebasan beragama telah dijamin Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat (2). Sehingga kita harus bersikap secara arif dan bijaksana dalam menunaikan kewajiban beragama, apalagi jika menemui anggota Pramuka lain yang berbeda kepercayaan. Sikap yang harus kita miliki ketika orang lain melakukan kewajiban agamanya adalah:

1. Memberikan ruang dan waktu penganut agama lain untuk melakukan ibadah.

2. Tidak membuat keributan saat adanya ibadah oleh penganut agama lain.

3. Tidak membercandakan ketika penganut agama lain sedang beribadah.





MEREDAM KONFLIK KELOMPOK



Pemimpin harus mampu menempatkan diri secara benar dalam kondisi yang salah sekalipun. Terutama jika terjadi perselisihan dalam kelompok. Belajar dalam kelompok tak selamanya mulus, sehingga sering terjadi disintegrasi. Jadilah penengah yang baik.



Hal yang perlu diperhatikan jika kita menjadi penengah:

1. Analisis masalah dengan cara mendengarkan secara seksama masalah yang sebenarnya;

2. Berikan pandangan terhadap masalah yang ada;

3. Jika memungkinkan berikan solusi yang dapat memuaskan kedua belah pihak (win-win solution).



Win-win solution bisa diraih dengan memperhatikan:

a. Fokus terhadap tujuan anda

b. Mengendalikan emosi terhadap masalah yang dihadapi

c. Pahami tugas secara menyeluruh

d. Fokus terhadap masalah bukan orangnya

e. Setelah paham dengan posisi masing-masing, lakukan pertukaran pendapat dan gagasan

f.   Pada saat sampai pada solusi yang memuaskan, sepakati dan terjemahkan dalam tindakan
Share:

SKU PENEGAK NOMOR 3 TENTANG DISKUSI DAN RAPAT

SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK EMOSIONAL
SKU NOMOR 3 TENTANG DISKUSI DAN RAPAT

2. Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik

1) Memahami Tata tertib berdiskusi
2) Turut aktif dalam suatu proses diskusi

DISKUSI

Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih (kelompok). Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut. Diskusi juga dapat dilakukan untuk menyelesaikan suatu masalah sehingga sangat perlu untuk dilaksanakan.

Moderator bertugas untuk mengendalikan jalannya diskusi. Modertor berperan dalam menjembatani peserta dengan topik. Moderator yang baik akan dapat meminimalkan konflik.

Diskusi dilakukan untuk pemecahan masalah ataupun menemukan masalah dari topik yang dibahas. Diskusi ini haruslah dibuat terbuka sehingga setiap peserta dapat mengeluarkan pendapatnya dengan baik.



Persiapan Diskusi

a. Pemilihan topik atau masalah yang akan didiskusikan

b. Perencanaan dan persiapan informasi pendahuluan berhubungan dengan topik sehingga peserta memiliki latar belakang yang sama.

c. Persiapan diri sebaik-baiknya sebagai pemimpin diskusi.

d. Pengaturan tempat duduk yang memberikan kesempatan semua anggota kelompok untuk bertatap muka.

e. Pemimpin diskusi hendaknya sejajar dengan para anggota tidak duduk memisah atau kursi khusus.



Kiat memimpin diskusi

1. Memahami topik dengan baik, hal ini menjadikan anda dapat memusatkan perhatian peserta terhadap topik;

2. Tentukan tata tertib diskusi yang disepakati bersama;

3. Aturlah irama diskusi agar setiap orang dapat menyampaikan pendapat, hindari monopoli terutama dari anda sendiri;

4. Jadilah jembatan dalam diskusi antara orang-orang yang saling berargumen ataupun jika terjadi kebuntuan dalam pembahasan topik. Anda mempunyai peranan untuk memperjelas masalah; dan

5. Bangunlah komunikasi dan kepercayaan dari para peserta, dalam diskusi yang menjadi tujuan adalah terpecahkannya topik. Jika perlu, diskusi dapat ditutup dengan penegasan terhadap keputusan yang diambil.



Mengambil keputusan dengan pertimbangan resiko

Pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Dalam hal ini perlu memahami kaidah manajemen resiko. Secara singkat resiko-resiko yang berpotensi muncul itu didaftar menurut yang paling mungkin terjadi, setelah itu dikemukakan beberapa persiapan penanggulangannya. Dengan demikian keputusan yang diambil akan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Secara ringkas, cara pengambilan keputusan dekokratis dapat dilakukan dengan dua jalan, melalui musyawarah mufakat dan pengambilan suara terbanyak. Oleh karenanya perlu memperhatikan kaidah berikut:

1. Libatkan semua peserta;

2. Pertimbangkan resiko yang ada dan pemecahannya;

3. Pengambilan keputusan sebaiknya melalui rapat yang telah direncanakan, bukan rekayasa;

4. Apabila anda adalah orang yang semula menentang keputusan itu bersikaplah lebih terbuka, jika anda adalah suksesor jangan bersikap di atas orang lain;


Share:

SKU PENEGAK NOMOR 2 TENTANG KRITIK DAN SARAN

SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK EMOSIONAL
SKU NOMOR 2 TENTANG KRITIK DAN SARAN

2.Berani menyampaikan kritik dan saran dengan sopan dan santun kepada sesama teman.

1)Berani mengemukakan saran dengan sopan dan santun, tanpa menyinggung teman

2)Dapat mengungkapkan alasan

3)Dapat memilih kata-kata yang tidak menyinggung temannya

4)Tahu waktu yang tepat untuk menyampaikan kritikan

5)Dapat membaca perasaan teman

KRITIK DAN SARAN

Diperlukan guna pengembangan organisasi dan individu yang bersangkutan. Cara menyampaikan saran dalam rapat:

1. Perkenalkan identitas Anda lebih dulu, dan berkenalan dulu dengan orang tersebut sebelum masuk dalam topik.

2. Sampaikan dengan sopan santun yang sesuai dengan budaya dan adat setempat.

3. Jangan menyampaikan saran di forum terbuka, kecuali orang tersebut setuju Anda melakukannya.

4. Pastikan lebih dulu Anda mengetahui apa yang akan Anda katakan/tuliskan. Hindarkan "asbun" (asal bunyi), oleh karenanya pelajari materi terlebih dahulu.

5. Pastikan anda fokus pada topik, bukan personal.

6. Sebutkan nama yang bersangkutan sebanyak mungkin saat menyampaikan saran. Ini lebih elegan dibandingkan dengan menyebut kata ganti saja seperti kamu, engkau, bapak, Anda, saudara, tanpa menyebutkan namanya. Itulah manfaat berkenalan dulu pada poin pertama.

7. Akhiri dengan ucapan terima kasih.

8. Jika saran ini diungkapkan di forum terbuka, sebelum meninggalkan forum, sebaiknya temui dulu orang tersebut untuk berterima kasih. Ini menunjukan bahwa Anda adalah seorang yang memiliki kepribadian yang cemerlang dan dapat membangun persahabatan dengan orang tersebut.



Penyampaian saran dan kritik harus memilih waktu dan membaca perasaan orang yang akan kita berikan saran/kritik. Kritik dan saran saran yang baik yang dapat membangun.



BERPENDAPAT

Sebagai pemimpin, setiap individu Pramuka sudah seharusnya mampu untuk mendengar saran atau pendapat oranglain dengan baik. Berikan atensi pada orang yang memberikan saran, lebih lagi jika saran yang mereka berikan anda catat. Yang paling penting, ketika mendapatkan saran dari oranglain berpikirlah dari sudut pandang orang yang memberi saran, kesampingkan ego sendiri.

Begitu pula jika kita hendak mengeluarkan pendapat terhadap oranglain, cara menyampaikannya haruslah dengan mempertimbangkan kondisi psikologis orang yang akan kita berikan saran. Pilihlah kata-kata yang lebih enak didengar daripada mengungkapkan secara blak-blakan. Berbicara secara individu akan lebih baik daripada berbicara melalui jabatan/ fungsi dalam organisasi.

Guna menyampaikan pendapat di muka umum, kita perlu memperhatikan beberapa hal berikut:



a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain

b. Menghormat aturan-aturan moral yang diakui umum,dan kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

f.   Kebebasan mengeluarkan pendapat ini telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Share:

Senin, 15 Oktober 2018

SKU PENEGAK NOMOR 1 TENTANG IBADAH AGAMA ISLAM


SYARAT KECAKAPAN UMUM
PRAMUKA PENEGAK BANTARA
ASPEK SPIRITUAL 
SKU NOMOR 1 TENTANG IBADAH AGAMA ISLAM

1. Penegak yang beragama Islam: Menjelaskan rukun iman dan rukun islam, makna solat berjamaah dan dapat mendirikan solat secara individu, menjelaskan makna berpuasa dan macam-macam puasa, merawat jenazah, doa ijab qobul zakat, menghafal dan menjelaskan sebuah hadits.

1)Dapat menyebutkan Rukun Iman dan Rukun Islam
2)Dapat menjelaskan makna yang terkandung dalam Rukun Iman
3)Dapat menjelaskan makna yang terkandung dalam Rukun Islam
4)Dapat menjelaskan keutamaan sholat berjamaah
5)Setiap Saat melakukan Sholat Wajib dan dilanjutkan dengan Sholat Sunah
6)Menyebutkan minimal 5 jenis sholat sunah dan tata caranya
7)Menjelaskan hikmah puasa
8)Dapat menjelaskan jenis-jenis puasa (puasa wajib dan puasa sunah)
9)Menjelaskan syarat wajib puasa
10)Menjelaskan syarat sah puasa
11)Menjelaskan rukun puasa
12)Dapat menyebutkan Hukum Merawat Jenazah
13)Dapat menyebutkan Tazhijul Jenazah (Merawat Jenazah)
14)Dapat menyebutkan Doa Ijab Qabul Zakat Fitrah
15)Dapat menyebutkan dan menjelaskan sebuah hadist.

PENEGAK SEBAGAI INSAN RELIGIUS



Rukun iman adalah dasar keyakinan dalam agama Islam. Seseorang tidak dikatakan beriman jika meninggalkan salah satu dari:

1. Iman kepada Allah
Yakin bahwa Allah ada, yaitu: (1) meyakini Allah lah satu-satunya pencipta semesta, menguasai, mengatur, & meng-urus yang ada di dalamnya, memberi rizki, menjadikan, mematikan, menghidupkan, serta mendatangkan manfaat & madharat. (2) Meyakini Allah memiliki nama & sifat yang agung. (3) meyakini Allah Tuhan yang haq.

2. Iman kepada Malaikat Allah
Meyakini bahwa Allah mempunyai malaikat yang tercipta dari cahaya, selalu taat dan bertasbih pada-Nya. Cara beriman: (1) mengakui kebenaran malaikat sebagai ciptaan Allah. (2) Menempatkan mereka sesuai dengan kedudukan yang ditetapkan-Nya.

3. Iman kepada kitab-kitab Allah
Meyakini kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul Allah. Beriman kepada Al Quran berarti mengakui dan membenarkan serta mengikuti segala kandungannya.

4. Iman kepada Rasulullah
Meyakini secara pasti bahwa Allah mempunyai rasul-rasul yang terpilih untuk menyampaikan wahyunya.

5. Iman kepada Hari Kiamat
Meyakini berakhirnya kehidupan dunia dan setelah itu akan memasuki kehidupan alam lain. Mengimani peristiwa setelah kematian adalah bagian dari rukun iman ke-5 ini.

6. Iman kepada Qodho dan Qodar (Takdir)
Meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi telah menjadi kuasa Tuhan.

Rukun Islam adalah tiang utama Agama Islam, seseorang dikatakan beragama islam jika melakukan:

1. Syahadat
Kesaksian dengan hati dan lisan bahwa hanya Allah Tuhan yang kita sembah (syahadat tauhid) dan meyakini Muhammad adalah utusan Allah (syahadat rasul).

2. Sholat
Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadat. Mendirikan sholat wajib 5 waktu yaitu subuh, duhur, ashar, maghrib, dan isya.

3. Zakat
Zakat dikeluarkan untuk mensucikan diri pribadi (zakat fitrah) juga harta (zakat mal).

4. Puasa
Puasa Ramadhan senantiasa harus dilaksanakan sebagai salah satu rukun Islam. Manfaat puasa secara lahiriah dan rohaniyah sangat banyak.

5. Haji
Ibadah haji adalah rukun Islam yang dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu. Bukan hanya hartanya saja, namun fisik dan mentanya harus senantiasa mendukung.



SHOLAT

Sholat merupakan salah satu dari rukun Islam, dan sering disebut sebagai tiang agama. Berbagai riwayat mengatakan bahwa amalan yang pertama kali dihitung adalah pelaksanaan sholat. Adapun sholat sendiri adalah lebih utama secara berjamaah sebanyak 27 derajat daripada sendirian. Kesemuanya itu lebih diutamakan apabila tepat pada waktunya.

Sholat sendiri terbagi menjadi sholat wajib dan sunah. Terdapat 5 waktu pelaksanaan sholat wajib, antara lain subuh, dhuhur, asar, maghrib, dan isya. Nabi Muhammad menerima wahyu sholat pada peristiwa Isra Miraj.



Hal yang Membatalkan Solat

1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Berbicara dengan sengaja selain kepentingan sholat
3. Meninggalkan salah satu rukun/syarat sholat
4. Banyak melakukan gerakan
5. Tertawa terbahak-bahak
6. Tidak berurutan dalam pelaksanaan sholat (waktu)
7. Kelupaan yang fatal seperti menambah bilangan sholat isya menjadi dua kali lipatnya

Sholat sunah pada dasarnya tidak terikat waktu pelak-sanaan, terbagi menjadi dua, yaitu sunah mutlak dan muqayyadah. Sunah mutlak ini berarti niat untuk sholat sunah tanpa dihubungkan yang lain, sedangkan muqoyyadah mengandung sebab lain. Berikut ini contoh sholat sunah:

1. Sholat Rawatib
Merupakan sholat yang menyertai sholat fardlu. Cara mengerjakannya sama dengan cara mengerjakan shalat fardlu, baik bacaan maupun gerakannya. Perbedaannya hanyalah pada niat. Bacaan pada shalat sunat rawatib tidak dinyaringkan. Bilangan rakaat sholat rawatib (muakad):

- 2 rakaat sebelum shalat subuh.
- 2 rakaat sebelum shalat zhuhur.
- 2 rakaat sesudah shalat zhuhur.
- 2 rakaat sesudah shalat maghrib
- 2 rakaat sesudah shalat isya.

Contoh niat sholat rawatib:

Saya niat sholat 2 rakaat sebelum dzuhur karena Allah.


2. Sholat Duha

Sholat dhuha adalah sholat sunat yang di kerjakan di waktu pagi hari dari sekitar pukul tujuh sampai dengan pukul sebelas. Dikerjakan 2 hingga 12 rakaat dengan surat asy-syamsu dan adl-dhuha (atau surat apapun yang kita pahami). Hikmah Sholat Dhuha adalah diampuni kesalahan & dosanya, dilapangakan usaha dan rezekinya, dimantap-kan iman dan takwanya. Niat sholat:


Saya niat sholat sunah dhuha dua rakaat karena Allah.

Doa sholat dhuha: 

3. Sholat Tahiyatul Masjid

Shalat yang dilaksanakan ketika kita masuk masjid sebelum duduk. Dilaksanakan dengan dua rakaat. Niat: 

4. Sholat Istikharah

Adalah sholat yang dilakukan untuk meminta petunjuk Allah terhadap dua pilihan. Dilakukan dua rakaat dengan tata cara yang sama dengan sholat fardlu. Rakaat pertama menggunakan surat al-Kafirun, kedua surat al-Ikhlas.Niat:

Saya niat sholat sunah istikharah dua rakaat karena Allah.

Doa setelah sholat istikharah:

5. Sholat Tahajud

Adalah sholat yang dilakukan pada waktu malam setelah isya hingga subuh, dilaksanakan dalam 2 -4 rakaat (salam 2 rakaat) dan dianjurkan untuk tidur terlebih dahulu. Pelaksanaannya sama dengan sholat fardlu. Pembagian waktu: (1) kira-kira jam 19.00-22.00, (2) kira-kira jam 22.00-01.00, dan (3) kira-kira jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

Niat Sholat:


Saya niat sholat sunah tahajjud dua rakaat karena Allah.

Doa Setelah Sholat Tahajjud:


Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau



PUASA

Puasa artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

Hikmah melakukan puasa yaitu melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup, meningkatkan ketakwaan, menjadi pengingat bagi yang kaya, menghilangkan sifat sombong, menjadikan hati bersih dan lembut, menyehatkan tubuh, dan dapat menjadikan pelaksananya menjadi lebih disiplin.



Rukun Puasa

1. Niat

2. Meninggalkan segala yang membatalkan puasa



Syarat Wajib Puasa

1. Beragama Islam

2. Berakal sehat

3. Baligh (sudah cukup umur)

4. Mampu melaksanakannya

5. Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)



Syarat Sah Puasa

1. Islam (tidak murtad)

2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)

3. Suci dari haid dan nifas

4. Mengetahui waktu diterimanya puasa



Hal yang Membatalkan Puasa

1.    Makan dan minum dengan sengaja

2.    Melakukan hubungan suami-isteri pada waktu puasa
3.    Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh/perut
4.    Mengeluarkan air mani secara sengaja
5.    Keluarnya darah haid dan nifas
6.    Muntah dengan sengaja
7.    Keluar dari Islam (murtad)



Jenis Puasa

Puasa yang hukumnya wajib

Puasa yang apabila ditinggalkan mendapat dosa. Dilakukan karena terdapat hal-hal yang mewajibkannya.

o  Puasa Ramadan

o  Puasa karena nazar

o  Puasa kifarat atau denda

Puasa yang hukumnya sunah

Puasa yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan tidak mendapat dosa.

o  Puasa 6 hari di bulan Syawal

o  Puasa Arafah

o  Puasa Senin-Kamis

o  Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak)

o  Puasa Asyura (pada bulan muharam)

o  Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam), tanggal 13, 14, dan 15



MERAWAT JENAZAH

Hukum merawat jenazah adalah fardlu kifayah, kecuali jika hanya terdapat seorang saja yang mengurusinya maka menjadi fardlu ain. Tata cara perawatan jenazah:

1. Memandikan

a. Menghilangkan najis, termasuk isi perut;

b. Menyiramkan air secara merata, disunahkan mulai dari bagian kanan.

2. Mengkafani

Tujuannya adalah untuk menutupi seluruh badan jenazah. Minimal dengan selembar kafan putih. Batas kesempurnaan bagi laki-laki adalah 3 lapis dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung. Bagi jenazah perempuan (atau banci) 5 lapis terdiri 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek.

3. Menyolatkan

1)Niat


Saya niat solat terhadap mayat (laki/perempuan) ini karena Allah

2)Berdiri bagi yang mampu
3)Takbir 4 kali (termasuk takbiratul ihram)
4)Membaca fatihah pada takbir pertama
5)Membaca sholawat nabi pada takbir kedua


6)Mendoakan jenazah pada takbir ketiga


7)Doa pada takbir keempat


8)Salam


4. Menguburkan

Mengubur jenazah tujuannya adalah untuk mengamankan jenazah dari binatang dan mengeluarkan bau serta penyakit. Diusahakan sesegera mungkin, dengan ukuran tempat menaruh jenazah dengan sepanjang dan selebar jenazah dan orang agar leluasa menempatkannya. Tinggi diusahakan setinggi badan lelaki dewasa ditambah satu hasta. Mayat dibaringkan dengan dihadapkan kiblat, wajah dan ujung kaki agar menyentuh tanah dinding, kemudian dikumandangkan adzan dan iqomah. Jenazah ditutup, dan disunahkan untuk men-talqin jenazah.



ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang hari raya Iedul Fitri.

Kewajiban ini adalah untuk setiap muslim:

2)Laki-laki
3)Perempuan
4)Anak-anak
5)Janin
6)Orang dewasa
7)Budak
8)Orang tua
9)Dan setiap orang yang merdeka (bukan budak).

Zakat Fitrah pada intinya menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah terkait. Menurut pendapat mayoritas ulama, bahwa Zakat Fitrah di keluarkan dengan kadar ukuran 1 sha�. Yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram. Dikeluarkan boleh dari awal Ramadhan tetapi waktu yang utama adalah malam 1 Syawal hingga sesaat sebelum Sholat Ied.

Golongan yang menerima zakat:

1)Fakir
2)Miskin
3)Petugas zakat
4)Muallaf
5)Budak
6)Orang yang terlilit hutang
7)Orang yang sedang dalam jalan Allah
8)Dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Amil zakat ialah suatu panitia atau badan yang dibentuk untuk menangani masalah zakat dengan segala persoalannya. Syarat menjadi amil: muslim, akil baligh dan terpercaya, memahami hukum zakat, mampu melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya

Tugas amil zakat:

1. Menginventarisasi (mendata) orang yang wajib zakat.
2. Menginventarisasi orang-orang yang berhak menerima zakat
3. Mengambil dan mengumpulkan zakat.
4. Mencatat harta zakat yang masuk dan yang dikeluarkan.
5. Menentukan ukuran (sedikit dan banyaknya) zakat.
6. Menakar, menimbang, menghitung porsi mustahiqqus zakat
7. Menjaga keamanan harta zakat
8. Membagi-bagikan harta zakat pada mustahiqqin.

Niat untuk diri sendiri:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku fardhu karena Allah

Niat untuk orang lain:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk . fardhu karena Allah

Doa bagi yang mengeluarkan zakat fitrah:
Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.

Doa bagi yang menerima zakat fitrah:
semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.


HADITS TENTANG MENUNTUT ILMU

Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap orang islam (Riwayat Ibnu Majah)

Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap orang islam, baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak, remaja atapun dewasa. Dengan demikian, jika menuntut ilmu itu hukumnya adalah wajib maka orang-orang yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Sedangkan orang yang menuntut ilmu akan dimisalkan seperti orang-orang yang berjuang di jalan Allah dan jika ia mati pada saat menuntut imu itu, maka ia akan mati dalam keadaan syahid.



Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rasulullah saw : barang siapa keluar (pergi) untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga kembali (HR. Tirmidzi)

Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan bahwa menuntut ilmu itu dinilai sebagai berjuang di jalan Allah, sehingga barang siapa yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh dia akan men-dapatkan pahala yang berlipat ganda bahkan bila sesorang meninggal dunia saat mencari ilmu dia akan mendapatkan surganya Allah karena dinilai sama dengan mati syahid.

Telah bersabda Rasulullah saw : �Jadilah engkau orang yang berilmu (pandai), atau orang yang belajar, atau orang yang mau mendengarkan ilmu, atau orang yang menyukai ilmu. Dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima maka kamu akan celaka (H.R. Baehaqi)



Hadits ini menganjurkan kita harus menjadi orang yang:

Berilmu (pandai), sehingga dengan ilmu yang dimiliki seo-rang muslim bisa mengajarkan ilmu yang dimiliki kepada orang disekitarnya. Dengan demikian kebodohan yang ada bisa terkikis habis dan berubah menjadi masyarakat yang beradab dan memiliki wawasan yang luas.

Jika tidak bisa menjadi orang pandai, jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.

Jika tidak bisa menjadi orang yang belajar, jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan. Setidak-nya jika kita mau mendengarkan ilmu pengetahun kita bias mengambil hikmah dari apa yang kita dengar.

Jika menjadi pendengar juga masih tidak bisa, maka jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun, diantaranya dengan membantu dan memuliaka orang yang berilmu, memfasilitasi aktivitas keilmuan seperti menyediakan tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.

Janganlah menjadi orang yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika diantara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka. 

AYAT ALQURAN TENTANG MENUNTUT ILMU


Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.S. al-Mujadalah : 11)

Ayat di atas memberitahukan kepada kita bahwa keutamaan menjadi orang yang beriman dan berilmu adalah ditinggikan derajatnya oleh Allah. Hal ini menegaskan betapa pentingnya menuntut ilmu.


Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi: 109)

Ayat ini mengungkapkan bahwa ilmu Tuhan tak terhingga, sehingga kita akan menjadi rugi bila tidak dapat memilikinya barang sedikit. 


Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (Q.S. Ar-Ruum: 29)



Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kita hendaknya bertindak berdasarkan pengetahuan yang kita miliki, dalam hal ini ilmu adalah penolong kita untuk membedakan yang baik dan yang buruk.

Berdasarkan ayat-ayat di atas, maka menuntut ilmu ini tidak terbatas di mana dan dengan siapa, oleh karenanya semangat menuntut ilmu sebagai bagian dari ibadah harus dimaknai secara menyeluruh, tertama dalam kegiatan kepramukaan.








Share:

STATISTIK PENGUNJUNG

Flag Counter

SUPPORTED BY


ClickSense | Make Money Taking Surveys‎
Adf.ly | Earn money for each visitor to your shortened links
Subcribe Me | Subcribe My Youtube Channel

Follow Me